Thursday, 04 June 2026
Kategori
Bogor Raya

Pemuda LIRA Bogor Raya Bongkar “Borok” DLH Kota Bogor: PSEL Dinilai Akan Jadi Monumen Kegagalan Baru

Pemuda LIRA Bogor Raya Bongkar “Borok” DLH Kota Bogor: PSEL Dinilai Akan Jadi Monumen Kegagalan Baru

BOGOR — Pemuda LIRA Bogor Raya melancarkan kritik tajam terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Organisasi tersebut menilai DLH telah gagal total menjalankan mandat pengelolaan sampah dan tidak layak diberikan proyek berskala besar seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Bahkan, Pemuda LIRA menyebut rencana pembangunan PSEL di Kota Bogor berpotensi berubah menjadi “kuburan anggaran” dan monumen kegagalan tata kelola sampah apabila tetap dipaksakan berjalan di bawah pengawasan DLH Kota Bogor.
“Bagaimana mungkin pemerintah memaksakan proyek triliunan rupiah kepada dinas yang bahkan tidak mampu merawat program-program sampah yang sudah ada? Ini bukan lagi soal ketidakmampuan biasa, ini kegagalan sistemik,” tegas perwakilan Pemuda LIRA Bogor Raya.
Menurut mereka, rekam jejak DLH Kota Bogor menunjukkan pola pengelolaan yang dinilai buruk, tidak berkelanjutan, dan minim tanggung jawab terhadap aset negara maupun bantuan pemerintah pusat.
Pemuda LIRA menyoroti puluhan fasilitas TPS3R yang sebelumnya dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai program pusat. Namun, di lapangan, banyak fasilitas yang disebut tidak berjalan optimal, terbengkalai, bahkan mati suri karena lemahnya pemeliharaan.

“Fakta ini menunjukkan adanya pembiaran. Negara sudah menggelontorkan anggaran, fasilitas dibangun, tetapi kemudian dibiarkan rusak dan kehilangan fungsi. Kalau TPS3R saja gagal dirawat, atas dasar apa publik harus percaya PSEL akan berhasil?” katanya.

Mereka menilai kondisi tersebut bertentangan dengan amanat:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menjamin pengelolaan sampah yang berkelanjutan, akuntabel, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
Pemuda LIRA juga menyinggung penghargaan Adipura yang selama bertahun-tahun diterima Kota Bogor. Mereka mempertanyakan legitimasi penghargaan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau memang Kota Bogor bersih, kenapa masyarakat masih melihat tumpukan sampah, pengelolaan yang semrawut, dan fasilitas yang mangkrak? Penghargaan itu jangan sampai hanya menjadi alat kosmetik birokrasi dan pencitraan semata,” ujarnya. 

Bahkan, mereka menduga terdapat praktik “normalisasi masalah” dan budaya laporan ABS atau “asal bapak senang” di internal birokrasi lingkungan hidup Kota Bogor.
“Yang ditampilkan ke publik seolah semuanya baik-baik saja. Padahal fakta di lapangan jauh berbeda. Persoalan sampah tidak pernah benar-benar diselesaikan, hanya dipoles secara administratif,” kata mereka.
Pemuda LIRA menilai penolakan terhadap PSEL bukan sekadar penolakan proyek, melainkan bentuk ketidakpercayaan publik terhadap kapasitas dan integritas pengelolaan DLH Kota Bogor. Mereka juga mendesak Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.


“Wali Kota harus berhenti hanya menerima laporan seremonial. Turun ke lapangan dan lihat sendiri bagaimana buruknya pengelolaan sampah hari ini. Jangan sampai pemerintah kota justru mewariskan bencana lingkungan baru melalui proyek PSEL,” tegasnya.

Pemuda LIRA Bogor Raya meminta pemerintah pusat dan aparat pengawas melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pengelolaan sampah di Kota Bogor, termasuk mengevaluasi seluruh program yang dinilai gagal dipertahankan keberlanjutannya.