KOTA BOGOR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Bogor bertepatan dengan momentum menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Senin (25/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa PMII membawa berbagai poster dan spanduk kritik terhadap kinerja Walikota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin.
Ketua Cabang PMII Kota Bogor, Toni Al Fazri menilai perayaan Hari Jadi Bogor tidak boleh hanya menjadi agenda seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kota Bogor.
“Setiap tahun Kota Bogor bersolek merayakan HJB. Namun bagi masyarakat yang setiap hari bergelut dengan kemacetan, kesenjangan ekonomi, dan janji politik yang belum terealisasi, perayaan itu terasa hambar,” ujar Toni dalam pernyataan sikapnya.
Dalam kajiannya, PMII Kota Bogor memaparkan sejumlah data yang dinilai menunjukkan belum optimalnya kinerja pemerintah daerah di berbagai sektor strategis.
Pada sektor pendidikan, PMII menyoroti 10 ribu angka putus sekolah di Kota Bogor serta persoalan PPDB zonasi yang dinilai rawan manipulasi administrasi. PMII menilai praktik dugaan manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan titip nama mencederai asas pemerataan pendidikan.
Di bidang ketenagakerjaan, PMII menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bogor yang sempat menyentuh angka 10,78 persen dan menjadi tertinggi di Jawa Barat.
Hingga evaluasi terbaru tahun 2025–2026, angka pengangguran disebut masih berada di level 8,13 persen atau masuk lima besar tertinggi di Jawa Barat.
“Ini membuktikan program pengentasan pengangguran belum menyentuh akar persoalan,” ucapnya.
Sementara itu, di sektor kesehatan, PMII mengkritik masih sulitnya masyarakat mendapatkan kamar rawat inap, khususnya bagi pasien kelas bawah. Mereka menilai alasan kamar penuh yang kerap terjadi menunjukkan sistem layanan kesehatan belum berjalan maksimal.
Persoalan kemacetan juga menjadi sorotan utama. PMII menilai pertumbuhan kendaraan pribadi di Kota Bogor tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia. Program konversi angkot dan penataan transportasi publik dinilai belum efektif mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah titik krusial Kota Bogor.
Selain itu, PMII menyoroti persoalan tata ruang dan lingkungan. Berdasarkan data BPBD Kota Bogor, setiap hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan puluhan titik banjir lintasan dan longsor di berbagai wilayah Kota Bogor. Kondisi tersebut dinilai akibat berkurangnya daerah resapan air, tidak adanya TPT (tembok penahan tanah) dan buruknya sistem drainase perkotaan.
Di bidang perlindungan perempuan dan anak, PMII menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual berdasarkan data Simfoni PPA dan catatan DP3A Kota Bogor. Mereka menilai tingginya kasus yang melibatkan anak di bawah umur menjadi tamparan keras bagi predikat Kota Layak Anak.
Tak hanya itu, PMII juga mengkritik lemahnya pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai potensi kebocoran pajak hotel, restoran, dan hiburan masih terjadi karena pengawasan digitalisasi pajak melalui tapping box belum berjalan maksimal.
Atas berbagai persoalan tersebut, PMII Kota Bogor menyampaikan tujuh tuntutan kepada Wali Kota Bogor. Di antaranya audit total PPDB zonasi, transparansi sistem informasi kamar rumah sakit secara real time, evaluasi Disnaker terkait tingginya pengangguran, evaluasi Dishub dan DPUPR terkait kemacetan serta banjir, audit DP3A terkait penanganan kekerasan seksual, hingga evaluasi total Bapenda Kota Bogor.
PMII juga mendesak adanya regulasi tegas mengenai kuota tenaga kerja lokal dengan kewajiban minimal 70 persen pekerja ber-KTP Kota Bogor pada perusahaan dan sektor usaha di Kota Hujan.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap turun aksi dengan massa yang lebih besar,” tutur Toni.